Berita Aceh

Bupati Al-Farlaky Minta Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB di Aceh Timur

26
×

Bupati Al-Farlaky Minta Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB di Aceh Timur

Sebarkan artikel ini
Bupati Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah BNPB

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat dan keuchik (geuchik) untuk melakukan uji publik ulang data penerima bantuan stimulan rumah yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Langkah ini dilakukan guna memastikan akurasi, transparansi, dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana, khususnya korban banjir di wilayah Aceh Timur.

Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa uji publik menjadi langkah penting agar data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.

Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat melihat secara terbuka daftar penerima bantuan dengan sistem by name by address, sehingga setiap nama yang tercantum dapat diverifikasi langsung oleh warga.

“Kami perintahkan camat dan keuchik untuk melakukan uji publik guna menguji kredibilitas data penerima bantuan,” ujar Al-Farlaky, Minggu (12/4/2026).

Lebih dari 8.000 KK Terima Bantuan Tahap Awal

Pada tahap awal, bantuan stimulan rumah telah disalurkan kepada 8.065 kepala keluarga (KK) dengan rincian:

  • 2.707 KK kategori rumah rusak ringan
  • 2.611 KK kategori rumah rusak sedang
  • 2.747 KK kategori rumah rusak berat

Bupati menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan bagian dari total usulan bantuan sebanyak 25.000 KK yang diajukan oleh pemerintah daerah.

“Ini baru tahap awal. Sisanya akan diproses secara bertahap dan terus kita kawal,” tegasnya.

Meski data penerima sebelumnya telah melalui proses verifikasi dan uji publik, pemerintah daerah memandang perlu dilakukan pengecekan ulang guna menghindari potensi masalah di masa mendatang.

Al-Farlaky menekankan bahwa pemerintah daerah hanya berperan dalam pengusulan data, sementara eksekusi penyaluran bantuan dilakukan oleh BNPB.

“Kita tidak ingin pemerintah kabupaten menjadi pihak yang disalahkan di kemudian hari. Maka uji publik ulang ini sangat penting,” ujarnya.

Untuk menjamin transparansi, pemerintah menyediakan mekanisme pengaduan atau sanggah bagi masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data.

Daftar penerima bantuan akan diumumkan melalui kecamatan dan ditempel di setiap gampong. Masyarakat dapat mengajukan komplain melalui Kantor kecamatan, Posko tingkat kabupaten, Formulir sanggah yang disediakan

Waktu pengajuan sanggah diberikan selama satu minggu sejak daftar diumumkan.

“Masyarakat bisa memastikan apakah bantuan sudah tepat sasaran, dan yang menerima juga dapat memverifikasi namanya secara resmi,” jelas Al-Farlaky.

Program bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menangani dampak bencana banjir yang melanda Aceh Timur.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengawal proses pendataan dan distribusi bantuan agar seluruh masyarakat terdampak mendapatkan haknya.

“Masyarakat yang merasa terdampak banjir dan layak menerima bantuan, silakan memastikan kembali datanya,” kata Al-Farlaky.

Bupati memastikan bahwa bantuan stimulan rumah tidak berhenti pada tahap awal. Pemerintah akan terus mengupayakan tambahan bantuan hingga seluruh data yang diusulkan dapat terealisasi.

Pendataan akan terus diperbarui melalui koordinasi antara gampong, kecamatan, dan pemerintah kabupaten.

Instruksi uji publik ulang yang dikeluarkan Bupati Aceh Timur menjadi langkah strategis untuk memastikan bantuan rumah dari BNPB tepat sasaran dan transparan. Dengan keterlibatan langsung masyarakat, diharapkan tidak ada lagi kesalahan data yang dapat merugikan pihak tertentu.

Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola bantuan yang akuntabel dan berkeadilan.


Eksplorasi konten lain dari acehpedia.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.