ACEHPEDIA.COM | JAKARTA – Pemerintah pusat menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja dan masyarakat pesisir. Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2026 yang digelar di Monumen Nasional, Prabowo Subianto menegaskan bahwa perlindungan buruh dan nelayan akan menjadi prioritas utama kebijakan nasional ke depan.
Dalam pidatonya, Presiden menginstruksikan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan agar segera diselesaikan bersama DPR RI. Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
“Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap buruh mendapatkan perlindungan yang layak serta hak-haknya terpenuhi. Karena itu, saya telah menginstruksikan Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Hukum untuk segera menuntaskan RUU Ketenagakerjaan,” ujar Presiden.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari reformasi kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada kesejahteraan pekerja, sekaligus menjawab berbagai tantangan dunia kerja yang terus berkembang.
Perlindungan Sosial Capai Rp500 Triliun
Selain mendorong regulasi baru, Presiden juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan nilai mencapai Rp500 triliun pada tahun 2026.
Anggaran tersebut akan difokuskan untuk mendukung berbagai program bantuan sosial, jaminan kesejahteraan, serta penguatan ekonomi masyarakat rentan.
Menurut Presiden, langkah ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat.
Ratifikasi Konvensi ILO untuk Nelayan
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengumumkan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 terkait ratifikasi International Labour Organization Konvensi Nomor 188.
Konvensi tersebut secara khusus mengatur perlindungan bagi awak kapal perikanan, termasuk aspek keselamatan kerja, kondisi kerja yang layak, serta jaminan sosial bagi para nelayan.
“Ratifikasi ini menjadi langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja sektor perikanan yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi,” tegasnya.
Dengan ratifikasi ini, pemerintah berharap kesejahteraan nelayan Indonesia dapat meningkat secara signifikan, sekaligus mendorong profesionalisme di sektor perikanan.
Program Kampung Nelayan Dipercepat
Tak hanya pada aspek regulasi, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada pembangunan infrastruktur berbasis ekonomi pesisir. Salah satunya melalui program pembangunan kampung nelayan.
Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 1.386 kampung nelayan di berbagai wilayah Indonesia. Program ini akan dilanjutkan secara bertahap dengan target mencapai ribuan kampung nelayan dalam beberapa tahun ke depan.
Program tersebut dirancang tidak hanya sebagai kawasan hunian, tetapi juga sebagai pusat aktivitas ekonomi yang terintegrasi bagi masyarakat pesisir.
Berbagai fasilitas pendukung akan disediakan, mulai dari pabrik es, bantuan kapal nelayan, hingga sarana penyimpanan hasil tangkapan.
“Program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan jutaan nelayan dan keluarganya,” kata Presiden.
Dorong Ekonomi Nasional Lebih Kuat
Presiden menegaskan bahwa seluruh kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat ekonomi nasional dari sektor riil.
Perlindungan terhadap buruh dan nelayan dinilai menjadi fondasi penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan adanya regulasi yang lebih adil, dukungan anggaran yang besar, serta pembangunan infrastruktur yang merata, pemerintah optimistis kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan.
Momentum peringatan Hari Buruh Internasional 2026 pun menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, khususnya kelompok pekerja dan masyarakat pesisir.





