Berita NasionalBreaking News

Percepatan Huntap Aceh Tamiang Dikebut, Safrizal dan DPR RI Bahas Pelepasan Lahan HGU

7
×

Percepatan Huntap Aceh Tamiang Dikebut, Safrizal dan DPR RI Bahas Pelepasan Lahan HGU

Sebarkan artikel ini
Percepatan Huntap Aceh Tamiang Dikebut, Safrizal dan DPR RI Bahas Pelepasan Lahan HGU
Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Dr. Safrizal ZA bersama Koordinator Posko Penanggulangan Bencana (Galapana) DPR RI, TA. Khalid, Sabtu (23/5/2026) memimpin rapat percepatan persiapan lahan hunian tetap di Aceh Tamiang di Kantor Bupati Aceh Tamiang.

“Satgas DPR RI melalui koordinatornya TA. khalid juga mendukung langkah Percepatan Huntap Aceh Tamiang Dikebut,  dengan meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pemilik HGU agar peleasan status HGU segera diselesaikan paling lambat hari Minggu, 24 Mei 2026”

ACEHPEDIA.COM | Kuala Simpang – Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Safrizal ZA bersama Koordinator Posko Penanggulangan Bencana (Galapana) DPR RI TA Khalid memimpin rapat percepatan persiapan lahan hunian tetap (huntap) di Aceh Tamiang, Sabtu (23/5/2026).

Rapat yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Tamiang tersebut membahas percepatan percepatan huntap Aceh Tamiang dan penyediaan lahan huntap bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, Kepala Balai DJBN Wilayah Aceh Zulkarnain, perwakilan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I Asy’ari, unsur Pemkab Aceh Tamiang, serta sejumlah perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah membahas kesiapan 40 lokasi huntap komunal yang telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Dari total lokasi tersebut, sebanyak 37 titik dinyatakan siap untuk pembangunan. Namun, masih terdapat tiga lokasi yang proses pelepasan lahan HGUnya belum selesai.

Ketiga perusahaan yang masih dalam tahap negosiasi pelepasan lahan yakni PT Perkebunan Semadam, PT Perkebunan Pertanian Pati Sari, dan PT Evans Indonesia yang beroperasi sebagai PT Simpang Kiri Plantations.

Sementara itu, sejumlah perusahaan lainnya seperti PT Perkebunan Nusantara, PT Padang Palma Permai, PT Socfindo, PT Desa Jaya, dan PT Bahruni disebut telah menyelesaikan proses pelepasan lahan 100 persen untuk pembangunan huntap.

Safrizal Tawarkan Solusi Percepatan

Dalam kesempatan tersebut, Safrizal memberikan solusi percepatan pembangunan huntap bagi pemerintah daerah yang masih terkendala status kepemilikan lahan.

Menurutnya, diperlukan dokumen administrasi sebagai jembatan atau bridging agar pembangunan dapat segera dilakukan sembari proses perpindahan aset diselesaikan.

“Sebagai solusi percepatan, perlu ada bridging berupa dokumen administrasi kepastian pelepasan lahan HGU sebagai dasar awal pemerintah daerah melakukan pembangunan di atas lahan HGU sembari menunggu proses administrasi pemindahan aset selesai,” ujar Safrizal.

Mantan Penjabat Gubernur Aceh itu juga meminta pemerintah daerah menghitung kebutuhan lahan huntap berdasarkan kajian teknis dan hasil interpolasi Kementerian Pekerjaan Umum.

Perhitungan tersebut dinilai penting agar pembangunan rumah dan fasilitas umum benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat terdampak bencana.

Koordinator Satgas DPR RI, TA Khalid, turut mendorong percepatan penyelesaian lahan HGU yang masih bermasalah.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang segera berkoordinasi dengan perusahaan pemilik HGU agar proses pelepasan lahan dapat dituntaskan paling lambat Minggu, 24 Mei 2026 dan dapat dilakukan percepatan huntap Aceh Tamiang

“Dari sejumlah perusahaan, tersisa tiga perusahaan yang belum selesai. Kami tunggu, deadlinenya besok, Minggu, 24 Mei 2026, pukul 12.00 WIB,” kata Khalid.

Ia menegaskan, apabila perusahaan masih menolak permintaan pemerintah terkait pelepasan lahan, maka Bupati Aceh Tamiang diminta segera menyurati Satgas Pemerintah dan Satgas DPR RI.

Pemerintah Fokus Pulihkan Aceh Pascabencana

Safrizal menegaskan pemerintah saat ini sedang bekerja keras memulihkan kondisi Aceh pascabencana, termasuk melalui pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak.

Menurutnya, lahan HGU yang dibutuhkan pemerintah untuk pembangunan huntap sebenarnya sangat kecil dibanding luas konsesi perusahaan yang mencapai ribuan hektare.

Ia juga menekankan bahwa pemilihan lokasi huntap dilakukan melalui berbagai kajian matang, mulai dari aspek sosial, ekonomi, budaya hingga risiko kebencanaan.

“Pilihan lokasi pembangunan huntap bukan asal tunjuk. Pemerintah sudah melakukan riset sosial, ekonomi, budaya, dan kebencanaan sehingga lokasi yang dipilih benar-benar terukur,” jelas Safrizal.

Usai rapat, Safrizal bersama rombongan Galapana DPR RI langsung meninjau lokasi HGU di Desa Bukit Rata yang direncanakan menjadi salah satu kawasan pembangunan huntap.

Rombongan juga mengunjungi Huntara 3 Bukit Rata untuk menyerahkan bantuan peralatan dapur kepada 72 kepala keluarga yang saat ini masih menghuni hunian sementara (huntara).

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang masih berada dalam masa transisi pascabencana sambil menunggu pembangunan hunian tetap selesai dilakukan.


Kunjungi Juga Media Sosial Kami : Facebook | Instagram