PendidikanBerita Aceh

Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Besar Dukung Penuh Wajib Belajar 13 Tahun

14
×

Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Besar Dukung Penuh Wajib Belajar 13 Tahun

Sebarkan artikel ini
Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Besar
Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Besar, Hj Nurul Fazli SAg, menghadiri Advokasi Kepada Pemerintahan Daerah dalam Rangka Pemberian Dukungan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa (21/04/2026). FOTO/MC ACEH BESAR

BANDA ACEH – Komitmen kuat untuk memajukan dunia pendidikan kembali ditunjukkan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Aceh Besar, Hj. Nurul Fazli, S.Ag. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang digagas pemerintah pusat.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung saat menghadiri kegiatan advokasi kepada pemerintah daerah yang berlangsung di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, pada Selasa (21/4/2026). Kegiatan yang diselenggarakan oleh kementerian ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan pendidikan dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Forum advokasi ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses pendidikan, khususnya hingga jenjang pendidikan menengah. Hadir sebagai narasumber nasional, Mas’ad, S.Si., M.A., Statistisi Ahli Pertama dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Mas’ad menekankan bahwa kebijakan berbasis data menjadi landasan utama dalam mendorong keberhasilan implementasi Wajib Belajar 13 tahun di daerah. Menurutnya, tanpa dukungan penuh dari pemerintah daerah, kebijakan ini berisiko hanya berhenti pada tataran konsep semata.

“Dukungan pemerintah daerah adalah kunci. Kebijakan harus terwujud dalam program nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Mas’ad dalam pemaparannya.

Merespons hal tersebut, Hj. Nurul Fazli yang juga merupakan istri Wakil Bupati Aceh Besar itu menyampaikan antusiasme dan komitmennya.

“Kami dari Pokja Bunda PAUD Aceh Besar tentu sangat mendukung program wajib belajar 13 tahun ini. Ini bukan hanya soal memperpanjang masa sekolah, tetapi bagaimana memastikan setiap anak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Nurul Fazli di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi lintas sektor. Pemerintah pusat dan daerah harus bahu-membahu mengimplementasikan kebijakan secara efektif, bahkan hingga ke tingkat gampong (desa).

“Kami berharap ada penguatan sinergi antara pusat dan daerah. Bunda PAUD juga siap berperan aktif dalam mengawal pendidikan anak usia dini sebagai fondasi utama menuju keberhasilan program ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hj. Nurul Fazli juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran aktif keluarga dan masyarakat. Menurutnya, pendidikan bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga lingkungan terdekat anak.

“Kalau semua pihak bergerak bersama, insyaAllah program ini akan berdampak besar terhadap peningkatan kualitas generasi masa depan, khususnya di Aceh Besar,” pungkasnya.

Kegiatan advokasi ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman antar daerah dalam mengembangkan program pendidikan yang inovatif dan adaptif. Fokus utamanya adalah penguatan kebijakan berbasis data serta peningkatan partisipasi sekolah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun semakin kuat. Pemerataan akses pendidikan yang berkelanjutan, khususnya di Aceh Besar, pun optimistis dapat segera terwujud.


Eksplorasi konten lain dari acehpedia.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *