Berita Aceh

Kasus Kekerasan Anak di Day Care Banda Aceh Disorot, DPRK Temukan Puluhan Tak Berizin

9
×

Kasus Kekerasan Anak di Day Care Banda Aceh Disorot, DPRK Temukan Puluhan Tak Berizin

Sebarkan artikel ini
Kasus kekerasan anak di day care Banda Aceh disorot DPRK
Komisi IV DPRK Banda Aceh menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh di Ruang Rapat Badan Anggaran, Lantai III DPRK Banda Aceh, Selasa (05/05/2026). FOTO/HUMAS DPRK BANDA ACEH

ACEHPEDIA.COM |Banda Aceh –  Kasus kekerasan anak di day care Banda Aceh kembali menjadi sorotan serius. Komisi IV DPRK Banda Aceh langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk membahas persoalan tersebut.

Rapat kerja digelar di ruang Badan Anggaran DPRK Banda Aceh, Selasa (5/5/2026), sebagai tindak lanjut atas dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan anak, sekaligus temuan banyaknya day care yang beroperasi tanpa izin resmi.

Kasus Kekerasan Anak di Day Care Banda Aceh Picu Rapat DPRK

Pembahasan kasus kekerasan anak di day care Banda Aceh dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, didampingi Wakil Ketua Aulia Afridzal, serta anggota lainnya.

Rapat ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Kota Banda Aceh, termasuk Asisten I Setda yang diwakili Yusnardi, Kepala Disdikbud Sulaiman Bakri, dan Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Tiara Sutari.

Langkah ini menunjukkan keseriusan DPRK dalam merespons isu perlindungan anak yang menjadi perhatian publik.

Dalam rapat tersebut, terungkap data mengejutkan terkait kasus kekerasan anak di day care Banda Aceh.

Disdikbud mencatat dari total 43 day care yang beroperasi, hanya 9 yang memiliki izin resmi. Sisanya masih berjalan tanpa legalitas yang jelas.

Kondisi ini dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan anak-anak yang dititipkan, sekaligus menunjukkan lemahnya pengawasan.

DPRK Minta Audit Menyeluruh Day Care

Menanggapi situasi tersebut, Komisi IV DPRK Banda Aceh mendesak pemerintah kota untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh day care.

Langkah ini penting untuk memastikan setiap tempat penitipan anak memenuhi standar keamanan dan kelayakan.

“Kita tidak akan mentolerir adanya celah pengawasan yang membahayakan anak-anak. Semua day care wajib memiliki izin resmi,” tegas Farid Nyak Umar dalam rapat tersebut.

Selain audit, DPRK juga memberikan sejumlah rekomendasi penting terkait kasus kekerasan anak di day care Banda Aceh.

Beberapa poin utama yang disoroti antara lain:

  • Perbaikan sistem perizinan day care
  • Penguatan mekanisme pengawasan
  • Program pelatihan dan sertifikasi bagi pengasuh anak

Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan anak mendapatkan perlindungan maksimal.

Pemko Banda Aceh Siapkan Regulasi Baru

Menanggapi masukan DPRK, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Asisten I Setda menyatakan akan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai bahan penyusunan kebijakan baru.

Salah satu langkah yang direncanakan adalah penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pengelolaan day care dan lembaga pendidikan anak.

Regulasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan serta memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara.

Kepala Disdikbud Banda Aceh, Sulaiman Bakri, menyatakan pihaknya telah mulai melakukan langkah konkret.

Upaya tersebut meliputi pendataan seluruh day care di setiap kecamatan serta mendorong pengelola untuk segera mengurus izin melalui Dinas PMPTSP.

“Kami segera melakukan inventarisasi seluruh day care, mempercepat proses perizinan, dan memastikan pengasuh memiliki sertifikasi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas P3AP2KB, Tiara Sutari, menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani kasus kekerasan anak di day care Banda Aceh.

Ia menyebutkan bahwa pembenahan harus dimulai dari proses rekrutmen pengasuh hingga peningkatan kualitas layanan di day care.

Langkah strategis yang akan dilakukan antara lain:

  • Memperkuat pengawasan
  • Membuka kanal pengaduan masyarakat
  • Berkoordinasi dengan aparat penegak hukum
  • Mendorong pelatihan pengasuh berbasis ramah anak

Selain itu, setiap pengasuh juga akan dipastikan tidak memiliki riwayat kekerasan terhadap anak.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama semua pihak.

Melalui pembahasan kasus kekerasan anak di day care Banda Aceh, DPRK dan pemerintah daerah diharapkan mampu menciptakan sistem yang lebih aman dan terstandar.

Kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Kunjungi Juga Media Sosial Kami di : Facebook | Instagram