Kota Banda Aceh menempati peringkat pertama tingkat kepemilikan KTP elektronik di Aceh dengan capaian 99,37 persen per April 2026
ACEHPEDIA.COM |Banda Aceh – Kota Banda Aceh kembali menorehkan capaian membanggakan di sektor administrasi kependudukan. Berdasarkan data per 30 April 2026, tingkat kepemilikan KTP elektronik (KTP-el) di Kota Banda Aceh mencapai 99,37 persen dan menempatkan ibu kota Provinsi Aceh tersebut di posisi pertama se-Aceh.
Capaian itu berhasil melampaui sejumlah daerah lainnya seperti Kabupaten Aceh Besar di posisi kedua, Kabupaten Bireuen di urutan ketiga, serta Kabupaten Aceh Tengah di posisi keempat dalam tingkat kepemilikan KTP elektronik.
Data tersebut disampaikan dalam Rapat Teknis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Dinas Reintegrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Penguatan Dokumen Kependudukan dalam Rangka Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Hydrometeorologi” itu diikuti jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota se-Aceh.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru menyampaikan bahwa capaian kepemilikan KTP elektronik tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai Disdukcapil Banda Aceh dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang optimal kepada masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan itu tidak diraih secara instan, melainkan melalui berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan agar masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen kependudukan.
“Berbagai inovasi terus kami lakukan, mulai dari program Restart Pro-Lansia Berkhas, perekaman KTP-el ke lembaga pemasyarakatan, hingga jemput bola perekaman ke sekolah-sekolah,” ujarnya.
KTP Elektronik Jadi Dokumen Penting Pelayanan Publik
Disdukcapil Banda Aceh dinilai sukses menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat melalui berbagai program jemput bola.
Program tersebut menyasar kelompok masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses dalam melakukan perekaman KTP elektronik, seperti lansia, warga binaan lembaga pemasyarakatan, hingga pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP.
Melalui program Restart Pro-Lansia Berkhas, petugas Disdukcapil turun langsung ke rumah warga lanjut usia untuk melakukan perekaman data kependudukan. Sementara layanan ke sekolah-sekolah dilakukan untuk mempercepat kepemilikan KTP-el bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun.
Langkah tersebut dinilai efektif meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan sekaligus mempercepat pelayanan publik di Kota Banda Aceh.
Heru menegaskan bahwa dokumen administrasi kependudukan merupakan hak dasar masyarakat yang sangat penting dalam mengakses berbagai layanan publik.
KTP elektronik menjadi salah satu dokumen utama yang dibutuhkan masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, bantuan sosial, hingga pelayanan pemerintahan lainnya.
Karena itu, Disdukcapil Banda Aceh terus berkomitmen memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan secara lengkap dan valid.
“Dokumen kependudukan menjadi hak dasar masyarakat dan menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan publik. Karena itu, kami akan terus memastikan seluruh warga Banda Aceh memiliki dokumen administrasi kependudukan secara lengkap,” katanya.
Apresiasi untuk Jajaran Disdukcapil Banda Aceh
Atas capaian tersebut, Kepala Disdukcapil Banda Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pegawai yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap capaian tingkat kepemilikan KTP elektronik sebesar 99,37 persen tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus ditingkatkan melalui inovasi pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.
Selain itu, Disdukcapil Banda Aceh juga akan terus memperkuat sistem pelayanan digital serta mempercepat proses administrasi kependudukan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman.
Rapat Teknis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2026 juga menyoroti pentingnya penguatan dokumen kependudukan dalam mendukung percepatan pemulihan pascabencana hydrometeorologi di Aceh.
Dokumen kependudukan yang lengkap dinilai sangat penting dalam proses penyaluran bantuan, pendataan korban terdampak bencana, hingga pelayanan sosial lainnya.
Karena itu, pemerintah daerah melalui Disdukcapil di seluruh Aceh terus didorong untuk mempercepat cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan agar seluruh masyarakat dapat terdata dengan baik.
Dengan capaian tertinggi tingkat kepemilikan KTP elektronik di Aceh, Kota Banda Aceh dinilai berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
