ACEHPEDIA.COM |Kota Jantho – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH Aceh Besar) Kabupaten Aceh Besar melakukan patroli pengawasan syariat Islam di kawasan wisata Waduk Keliling, Kecamatan Kuta Cot Glie, Minggu (10/5/2026). Patroli tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya pasangan muda-mudi yang nongkrong hingga waktu magrib di lokasi wisata tersebut.
Kegiatan patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran syariat Islam sesuai Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah pasangan dan kelompok muda-mudi yang masih berkumpul menjelang waktu magrib. Selain itu, petugas juga mendapati beberapa pengunjung mengenakan busana yang dinilai belum sesuai dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
Petugas Satpol PP dan WH kemudian memberikan pembinaan serta teguran secara humanis kepada para pengunjung. Mereka juga mengimbau agar masyarakat segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari aktivitas yang dapat melanggar aturan syariat.
Satpol PP Aceh Besar Respons Cepat Laporan Masyarakat
Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA melalui Kasi Penyidik, Darwadi SAg mengatakan patroli tersebut merupakan bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas muda-mudi di kawasan Waduk Keliling.
“Patroli ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Banyak warga mengeluhkan masih adanya pasangan muda-mudi yang nongkrong hingga magrib di lokasi wisata tersebut,” ujar Darwadi.
Menurutnya, patroli pengawasan syariat Islam akan terus dilakukan secara rutin di berbagai kawasan wisata, tempat umum, dan titik keramaian lainnya di wilayah Aceh Besar.
Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami mengedepankan langkah pembinaan dan pencegahan. Petugas memberikan imbauan secara persuasif agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih menjaga perilaku dan berpakaian sesuai syariat Islam,” katanya.
Pengawasan Syariat Islam di Tempat Wisata Akan Terus Ditingkatkan
Satpol PP dan WH Aceh Besar menilai pengawasan di kawasan wisata menjadi penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam di ruang publik.
Selain melakukan patroli, petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga suasana yang kondusif di lingkungan masing-masing.
Darwadi yang turut didampingi Kasi Advokasi dan Hak Asasi Manusia (HAM), Fajri SSos, mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah maupun di tempat wisata.
“Kami berharap adanya peran bersama antara pemerintah, masyarakat, dan keluarga dalam menjaga nilai-nilai syariat Islam di Aceh Besar,” ungkapnya.
Waduk Keliling Jadi Lokasi Favorit Warga
Kawasan Waduk Keliling selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam yang cukup ramai dikunjungi masyarakat, terutama pada akhir pekan dan sore hari. Lokasinya yang sejuk dan memiliki pemandangan alam menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.
Namun demikian, meningkatnya aktivitas pengunjung di kawasan tersebut juga menjadi perhatian masyarakat dan pemerintah daerah, khususnya terkait ketertiban umum dan kepatuhan terhadap syariat Islam.
Melalui patroli rutin yang dilakukan Satpol PP dan WH Aceh Besar, pemerintah berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga etika, perilaku, dan cara berpakaian saat berada di ruang publik sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di Aceh.
Pengawasan yang dilakukan juga diharapkan mampu menciptakan suasana wisata yang aman, nyaman, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai syariat Islam di Kabupaten Aceh Besar.
