Berita AcehBreaking News

Afdhal Tegaskan Tidak Ada Toleransi Kekerasan Anak di Banda Aceh, Daycare Ilegal Ditutup

27
×

Afdhal Tegaskan Tidak Ada Toleransi Kekerasan Anak di Banda Aceh, Daycare Ilegal Ditutup

Sebarkan artikel ini
Pemko Banda Aceh tegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan anak
Pemko Banda Aceh tegaskan tidak ada toleransi terhadap kekerasan anak.

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah tegas menyusul viralnya kasus dugaan kekerasan terhadap anak di sebuah tempat penitipan anak (daycare). Dalam konferensi pers yang digelar di Media Center Balai Kota, Selasa (28/04/2026) malam, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan pada anak dalam bentuk apa pun.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan kekerasan terhadap balita di salah satu daycare di Banda Aceh. Kasus ini langsung memicu perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan anak di fasilitas penitipan.

“Tidak ada tempat bagi kekerasan pada anak,” tegas Afdhal dalam keterangannya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen penuh untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Menurutnya, perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap aspek pelayanan publik, termasuk sektor penitipan anak.

Daycare Tidak Berizin, Operasional Dihentikan

Dalam konferensi tersebut, Afdhal juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan bahwa daycare yang bersangkutan tidak memiliki izin operasional resmi.

“Atas temuan tersebut, kami telah menginstruksikan penghentian operasional daycare tersebut,” ujarnya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penegakan aturan serta perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi pengguna layanan tersebut. Pemerintah tidak ingin ada celah bagi lembaga yang tidak memenuhi standar untuk tetap beroperasi.

Evaluasi Menyeluruh Daycare di Banda Aceh

Tidak berhenti pada satu kasus, Pemko Banda Aceh juga langsung bergerak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare yang beroperasi di wilayah kota.

Afdhal menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan asesmen terhadap legalitas, standar operasional, serta kelayakan fasilitas penitipan anak. Daycare yang terbukti tidak memenuhi syarat atau tidak memiliki izin akan ditindak tegas, termasuk kemungkinan penutupan.

“Kami akan memastikan semua daycare yang beroperasi memenuhi standar dan memiliki izin. Jika tidak, akan kami tutup,” katanya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan serta memberikan rasa aman bagi para orang tua yang mempercayakan anak-anak mereka kepada lembaga penitipan.

Pendampingan Psikologis untuk Korban

Selain penindakan terhadap pelaku dan lembaga, Pemko Banda Aceh juga fokus pada pemulihan kondisi korban. Pemerintah memberikan pendampingan psikologis kepada anak yang menjadi korban dalam kasus tersebut.

Pendampingan ini dilakukan secara intensif dengan melibatkan tenaga profesional guna memastikan kondisi mental dan emosional korban dapat pulih secara optimal. Pemerintah juga menjalin komunikasi aktif dengan orang tua korban untuk memberikan dukungan penuh dalam proses pemulihan.

Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum

Afdhal menegaskan bahwa seluruh proses penanganan kasus ini akan terus dikawal bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait. Pemerintah berkomitmen agar proses hukum berjalan transparan, adil, dan memberikan efek jera bagi pelaku.

“Seluruh proses sedang dan akan terus dikawal hingga tuntas, dengan mengutamakan perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas,” ungkapnya.

Kasus ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap lembaga pendidikan dan penitipan anak, agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang.

Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman untuk Anak

Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya pengawasan terhadap fasilitas penitipan anak. Pemko Banda Aceh menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan anak adalah tanggung jawab bersama, baik pemerintah, pengelola daycare, maupun masyarakat.

Dengan langkah tegas yang diambil, diharapkan kepercayaan masyarakat dapat kembali pulih, sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh penyelenggara layanan anak untuk selalu mengedepankan keselamatan dan kesejahteraan anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *