KOTA JANTHO – Sebanyak 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Malaysia tiba di Aceh melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (23/4/2026) sore. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Bambang Tri Cahyono, turun langsung memimpin proses penjemputan dan pemeriksaan keimigrasian para WNI tersebut.
Kedatangan puluhan WNI ini merupakan bagian dari proses pemulangan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Semenanjung Malaysia, setelah sebelumnya menjalani proses hukum terkait keimigrasian di negara tersebut.
Dari total 37 orang, terdiri atas 29 laki-laki, 5 perempuan, dan 3 anak-anak. Setibanya di bandara, seluruh WNI langsung menjalani pemeriksaan dokumen perjalanan serta pendataan secara menyeluruh oleh petugas Imigrasi Banda Aceh.
Bambang Tri Cahyono memastikan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Seluruh WNI yang dipulangkan dalam kondisi baik dan proses pemeriksaan keimigrasian berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur,” ujarnya.
Imigrasi Ingatkan Pentingnya Prosedur Resmi
Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga mengingatkan masyarakat Aceh agar lebih berhati-hati jika ingin bekerja ke luar negeri. Ia menegaskan pentingnya mengikuti jalur resmi dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
“Kami menghimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur resmi dan melengkapi dokumen perjalanan serta izin kerja, sehingga terhindar dari permasalahan hukum di negara tujuan,” katanya.
Imbauan ini menjadi penting mengingat masih banyak warga yang berangkat secara non-prosedural dan berujung pada masalah hukum di luar negeri.
Koordinasi Lintas Instansi untuk Pemulangan WNI
Pemulangan 37 WNI ini merupakan tindak lanjut dari permohonan bantuan penanganan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Setelah tiba di Aceh, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan proses lanjutan berjalan baik.
Para WNI tersebut selanjutnya akan difasilitasi untuk kembali ke daerah asal masing-masing. Selain itu, dilakukan pula pendataan lanjutan sebagai bagian dari evaluasi perlindungan WNI di luar negeri.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara, khususnya pekerja migran yang menghadapi persoalan di luar negeri.
Perlindungan WNI Jadi Prioritas
Kasus pemulangan WNI dari Malaysia ini kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Pemerintah terus mendorong agar masyarakat memahami risiko bekerja tanpa dokumen resmi serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya jalur legal.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat, perwakilan RI di luar negeri, serta pemerintah daerah, diharapkan perlindungan terhadap WNI dapat semakin optimal ke depan.
Eksplorasi konten lain dari acehpedia.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.





