ACEHPEDIA.COM | Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali menegaskan dukungannya terhadap perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Aceh Raya. Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau Syech Muharram meminta seluruh panitia dan elemen masyarakat memperkuat koordinasi serta mematangkan berbagai persiapan menghadapi peluang pemekaran wilayah.
Arahan tersebut disampaikan Syech Muharram saat bertemu dengan panitia, tokoh masyarakat, dan pengurus Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya di The Pade Hotel, Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (15/9/2026) malam.
Pertemuan itu turut dihadiri Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti SIKom, Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan AP, Asisten II Setdakab Aceh Besar H. M. Ali SSos MSi, serta jajaran pengurus CDOB Aceh Raya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menekankan bahwa perjuangan pembentukan Aceh Raya tidak cukup hanya mengandalkan kelengkapan administrasi. Menurutnya, kesiapan organisasi dan masyarakat juga menjadi bagian penting yang perlu dibangun secara bersama.
Ia meminta panitia memperluas keterlibatan masyarakat dengan kembali menguatkan peran pemuda, mahasiswa dan perempuan Aceh Raya. Tokoh masyarakat, kalangan pengusaha, serta berbagai kelompok lainnya juga diharapkan diberi ruang untuk berkontribusi dalam proses tersebut.
Pemkab Dorong Konsolidasi Lintas Elemen
Syech Muharram mengatakan dinamika pembentukan daerah otonomi baru perlu diikuti dengan kesiapan dari daerah pengusul. Karena itu, ia meminta panitia tidak bekerja secara sendiri-sendiri, melainkan membangun komunikasi dan konsolidasi yang lebih luas.
Menurutnya, aspirasi pemekaran juga perlu diperjuangkan melalui komunikasi dan kolaborasi dengan kabupaten/kota lain di Aceh yang memiliki kepentingan serupa.
“Kita perlu berkolaborasi dengan kabupaten kota yang lain di Aceh supaya satu suara untuk pemekaran,” ujarnya.
Dalam arahannya, Bupati juga menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak mengenai peluang pembukaan kembali ruang bagi agenda pemekaran daerah, termasuk dengan anggota DPR RI M. Nasir Djamil dan pihak Kementerian Dalam Negeri.
Namun, perkembangan kebijakan pemekaran daerah tetap berada dalam kerangka kebijakan pemerintah pusat. Dokumen perencanaan pemerintah yang tersedia secara resmi masih mencatat adanya moratorium pembentukan DOB sebagai salah satu faktor yang memengaruhi belum terealisasinya sejumlah usulan pemekaran.
Karena itu, kesiapan daerah menjadi salah satu hal yang terus didorong agar apabila kebijakan pemekaran dibuka, berbagai persyaratan dan kebutuhan pendukung telah dipersiapkan.
Pemekaran Dikaitkan dengan Pelayanan Publik
Bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, gagasan pembentukan Aceh Raya juga berkaitan dengan kebutuhan mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Aceh Besar memiliki wilayah yang luas dengan karakter geografis dan sebaran permukiman yang beragam. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan yang disampaikan Bupati dalam melihat urgensi penataan wilayah.
Menurut Syech Muharram, pemekaran diharapkan dapat memberikan ruang bagi peningkatan efektivitas pemerintahan, pembinaan gampong, pengawasan pembangunan, serta pemerataan pelayanan dasar.
“Makanya kita layak untuk dimekarkan. Sehingga layanan dasar kepada masyarakat juga akan lebih baik,” katanya.
Gagasan tersebut sejalan dengan prinsip penataan pemerintahan daerah yang menempatkan pelayanan masyarakat sebagai salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan wilayah administrasi yang lebih terkelola, diharapkan proses perencanaan pembangunan, koordinasi pemerintahan, dan pelayanan publik dapat disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat setempat.
Ketua DPRK Dukung Keterlibatan Generasi Muda
Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti SIKom turut menyatakan dukungan terhadap penguatan kembali keterlibatan pemuda dan mahasiswa dalam perjuangan Aceh Raya.
Menurutnya, generasi muda memiliki posisi penting dalam proses pembangunan daerah. Karena itu, keterlibatan mereka perlu kembali diperkuat dalam berbagai agenda yang berkaitan dengan masa depan Aceh Raya.
“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan bahwa pemuda dan mahasiswa Aceh Raya itu harus dibentuk kembali,” katanya.
Keterlibatan generasi muda juga dinilai dapat memperluas basis komunikasi dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan daerah.
Persyaratan Administratif Disebut Telah Dipersiapkan
Sementara itu, Sekretaris Aceh Raya Teungku Helmi menyampaikan bahwa sejumlah persyaratan administratif dan studi kelayakan pembentukan Aceh Raya telah dipersiapkan.
Dokumen tersebut, menurutnya, telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, DPD RI dan DPR RI.
Meski demikian, masih terdapat beberapa kebutuhan yang harus dituntaskan. Di antaranya berkaitan dengan dukungan pembiayaan serta penyelesaian sertifikat lahan yang direncanakan untuk menjadi lokasi pusat pemerintahan Aceh Raya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar juga telah menyampaikan bahwa proses pemekaran Aceh Raya telah berada pada tahapan akhir dan masih berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai moratorium pemekaran daerah.
Artinya, selain memperkuat dukungan politik dan sosial, penyelesaian aspek administratif serta kesiapan teknis tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan usulan tersebut.
Aceh Raya Diminta Siap Ketika Kebijakan Dibuka
Menutup pertemuan, Syech Muharram kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk mendukung perjuangan pembentukan Aceh Raya sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
Ia meminta panitia terus mematangkan seluruh persiapan dan memperkuat komunikasi dengan berbagai pihak. Dengan demikian, apabila terdapat perkembangan kebijakan mengenai pemekaran daerah, Aceh Raya tidak lagi berada pada tahap memulai persiapan dari awal.
“Libatkan semua pihak untuk bersama demi percepatan pembentukan Aceh Raya,” tegasnya.
Bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, pemekaran bukan semata-mata persoalan perubahan batas wilayah administratif. Gagasan tersebut juga dikaitkan dengan upaya mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat, memperkuat pelayanan publik, dan membuka peluang pemerataan pembangunan.
Karena itu, perjuangan pembentukan Aceh Raya kini diarahkan untuk terus membangun kesiapan dari berbagai sisi. Pemerintah daerah, DPRK, panitia pemekaran, pemuda, mahasiswa, perempuan, tokoh masyarakat, dunia usaha dan berbagai unsur masyarakat lainnya diharapkan dapat mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.
Dengan konsolidasi yang lebih kuat dan persiapan yang semakin matang, seluruh pihak dapat memastikan bahwa berbagai kebutuhan pembentukan daerah telah dipersiapkan secara lebih terukur sembari menunggu perkembangan kebijakan pemerintah pusat mengenai pemekaran daerah.





