Berita AcehBreaking News

Percepatan Huntap Pascabencana Dikebut, Satgas PRR Imbau Pemkab Segera Tetapkan Status Lahan

13
Satgas PRR imbau percepatan huntap pascabencana.
Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Pascabencana Sumatra, Dr. Safrizal ZA

ACEHPEDIA.COM |BANDA ACEH –  Upaya percepatan huntap pascabencana di wilayah Sumatra terus didorong oleh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR). Kepala Posko Wilayah Satgas PRR Pascabencana Sumatra, Dr. Safrizal ZA, mengimbau pemerintah kabupaten/kota agar segera menetapkan status lahan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah strategis agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Dalam keterangannya, Dr. Safrizal menegaskan bahwa percepatan huntap pascabencana menjadi salah satu kunci utama dalam pemulihan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi.

Ia menyebutkan bahwa Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatra telah selesai disusun dan kini menjadi acuan utama pelaksanaan program di lapangan.

“Pemerintah kabupaten/kota yang terdampak bencana harus segera menyelesaikan status lahan untuk pembangunan huntap bagi penyintas yang rumahnya rusak berat atau hilang,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Percepatan Huntap Pascabencana Jadi Prioritas

Pemerintah pusat menargetkan proses percepatan huntap pascabencana dapat diselesaikan dalam kurun waktu tiga tahun, yakni mulai 2026 hingga 2028.

Target ini menuntut seluruh daerah untuk bergerak cepat, terutama dalam hal administrasi dan legalitas lahan yang menjadi dasar pembangunan hunian tetap.

Tanpa kepastian status lahan, pembangunan huntap berpotensi mengalami keterlambatan yang dapat menghambat proses pemulihan masyarakat terdampak.

Berdasarkan data terbaru per 14 April 2026, sebanyak 71 titik lokasi rencana pembangunan Hunian Tetap (Huntap) telah dinyatakan berstatus “Hijau” atau siap bangun.

Secara keseluruhan, terdapat 108 titik lokasi yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten/kota dengan total usulan mencapai 17.541 unit rumah bagi Kepala Keluarga (KK) terdampak. Luas lahan yang disiapkan mencapai 491,06 hektar, yang bersumber dari lahan milik pemerintah, masyarakat, hingga area HGU.

“Kami melaporkan bahwa dari total 108 titik lokasi yang diusulkan, sebanyak 71 lokasi atau sekitar 65 persen sudah berstatus siap bangun,” ujar Safrizal ZA dalam keterangannya.

Ia memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang telah menuntaskan kesiapan lahannya secara penuh. Beberapa wilayah seperti Bener Meriah (10 titik), Aceh Timur (9 titik), dan Aceh Tengah (6 titik) tercatat telah memiliki status lahan yang clear dan siap untuk memulai tahap konstruksi.

Sementara itu, Aceh Tamiang menjadi daerah dengan jumlah lokasi siap bangun terbanyak, yakni 37 titik, meski wilayah tersebut memikul beban usulan terbesar dengan total 9.965 KK.

Dalam pelaksanaan percepatan huntap pascabencana, terdapat dua skema utama yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah, yakni skema mandiri (insitu) dan komunal.

Untuk skema mandiri, penyintas bencana dapat menyiapkan lahan sendiri di lokasi yang dinyatakan aman. Namun, keabsahan lahan tersebut harus dibuktikan dengan dokumen resmi yang sah.

Sementara itu, untuk skema komunal, pembangunan huntap dapat dilakukan di atas lahan milik negara, seperti tanah desa, kabupaten, provinsi, hingga lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Kedua skema ini memberikan fleksibilitas bagi daerah dalam menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Dr. Safrizal mengungkapkan bahwa beberapa kabupaten/kota di Aceh telah menetapkan status lahan huntap, baik untuk skema insitu maupun komunal.

Penetapan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) kepala daerah sebagai bentuk legalitas yang menjadi dasar pembangunan.

Namun, masih terdapat daerah yang belum menyelesaikan proses tersebut. Untuk itu, ia mendorong agar daerah yang belum segera menetapkan status lahan dalam bentuk SK.

Satgas PRR Siap Bantu Daerah yang Terkendala

Dalam rangka mendukung percepatan huntap pascabencana, Satgas PRR membuka ruang koordinasi bagi pemerintah daerah yang mengalami kendala di lapangan.

Posko Wilayah Satgas PRR di Banda Aceh siap menjadi pusat konsultasi dan koordinasi untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan teknis maupun administratif.

“Bila ada masalah, silakan berkomunikasi. Kita harus bergerak cepat agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” tegasnya.

Selain pemerintah daerah, Dr. Safrizal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung percepatan huntap pascabencana.

Mulai dari tokoh adat, tokoh agama, politisi, hingga masyarakat umum diharapkan dapat berperan aktif dalam menyukseskan program ini.

Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan sinergi dari seluruh pihak.

Dr. Safrizal menekankan bahwa kolaborasi dan kebersamaan menjadi faktor utama dalam mempercepat pemulihan pascabencana.

“Kita semua harus saling bergandengan tangan, saling membantu sesuai kapasitas masing-masing agar proses ini berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dengan dukungan penuh dari semua pihak, diharapkan program percepatan huntap pascabencana dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak.

Exit mobile version