ACEHPEDIA.COM | BANDA ACEH – Progres huntap pascabencana Aceh menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga pertengahan April 2026, sebanyak 71 titik lokasi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) telah dinyatakan siap bangun atau berstatus “Hijau”.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Pos Komando Wilayah Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Aceh, Safrizal ZA, sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan dampak bencana hidrometeorologi di Aceh.
Berdasarkan data terbaru, total terdapat 108 titik lokasi usulan pembangunan dalam program huntap pascabencana Aceh yang diajukan oleh pemerintah kabupaten/kota.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 71 lokasi atau sekitar 65 persen telah dinyatakan siap untuk memasuki tahap konstruksi.
“Kami melaporkan bahwa dari total 108 titik lokasi yang diusulkan, sebanyak 71 lokasi sudah berstatus siap bangun,” ujar Safrizal ZA.
Kesiapan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi bagi masyarakat terdampak bencana.
Total 17.541 Unit Rumah Disiapkan
Dalam program huntap pascabencana Aceh, total usulan pembangunan mencapai 17.541 unit rumah yang diperuntukkan bagi kepala keluarga terdampak.
Lahan yang disiapkan mencapai luas sekitar 491,06 hektare, yang bersumber dari berbagai status kepemilikan, mulai dari lahan pemerintah, masyarakat, hingga Hak Guna Usaha (HGU).
Program ini menjadi salah satu solusi utama dalam memastikan para penyintas bencana dapat kembali memiliki hunian yang layak dan aman.
Safrizal ZA memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang telah menyelesaikan seluruh kesiapan lahan dalam program huntap pascabencana Aceh.
Beberapa wilayah seperti Bener Meriah dengan 10 lokasi, Aceh Timur dengan 9 lokasi, serta Aceh Tengah dengan 6 lokasi, telah dinyatakan sepenuhnya siap untuk memulai pembangunan.
Sementara itu, Aceh Tamiang menjadi daerah dengan jumlah lokasi siap bangun terbanyak, yakni mencapai 37 titik.
Namun, tingginya jumlah tersebut juga sejalan dengan besarnya kebutuhan, di mana wilayah ini memiliki usulan hingga 9.965 kepala keluarga.
Meski menunjukkan progres positif, pelaksanaan huntap pascabencana Aceh masih menghadapi sejumlah tantangan.
Saat ini, terdapat 34 lokasi berstatus “Kuning” yang masih dalam proses negosiasi atau pengukuran lahan. Selain itu, terdapat 3 lokasi berstatus “Merah” yang tergolong bermasalah.
Safrizal ZA secara tegas mendorong pemerintah daerah untuk segera menuntaskan persoalan tersebut agar tidak menghambat proses pembangunan.
Gayo Lues dan Subulussalam Jadi Sorotan
Dalam percepatan huntap pascabencana Aceh, Safrizal memberikan perhatian khusus kepada daerah yang masih mengalami kendala signifikan.
Dr. Safrizal mengungkapkan bahwa beberapa kabupaten/kota di Aceh telah menetapkan status lahan huntap, baik untuk skema insitu maupun komunal.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) kepala daerah sebagai bentuk legalitas yang menjadi dasar pembangunan.
Namun, masih terdapat daerah yang belum menyelesaikan proses tersebut. Untuk itu, ia mendorong agar daerah yang belum segera menetapkan status lahan dalam bentuk SK.
Gayo Lues tercatat memiliki 26 lokasi berstatus kuning, sementara Subulussalam memiliki 4 lokasi yang masih dalam tahap negosiasi.
Kendala utama yang dihadapi adalah belum tersedianya biaya pembebasan lahan milik masyarakat, sehingga proses legalitas belum dapat diselesaikan.
“Saya mendorong dengan tegas agar daerah yang masih berstatus kuning segera menuntaskan proses negosiasi lahan,” tegasnya.
Selain itu, Safrizal juga menyoroti adanya 3 titik lahan bermasalah di Aceh Tamiang dalam program huntap pascabencana Aceh.
Ia meminta agar persoalan tersebut segera ditangani agar tidak menghambat distribusi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, persoalan lahan tidak boleh menjadi penghalang bagi pemenuhan hak dasar masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Beberapa Daerah Belum Ajukan Usulan
Dalam perkembangan lainnya, Posko PRR Wilayah Aceh masih menunggu usulan pembangunan huntap dari beberapa daerah.
Kabupaten Aceh Utara, Aceh Selatan, dan Aceh Barat hingga saat ini belum menyerahkan data usulan. Sementara itu, Nagan Raya dan Aceh Singkil menyatakan tidak mengajukan pembangunan huntap komunal.
Kondisi ini menjadi perhatian agar proses perencanaan dapat berjalan secara merata di seluruh wilayah terdampak.
Safrizal menegaskan bahwa program huntap pascabencana Aceh bukan sekadar mengejar target pembangunan, tetapi lebih kepada pemulihan kehidupan masyarakat.
“Percepatan ini bukan hanya soal angka, tetapi memastikan warga terdampak bisa kembali memiliki rumah yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder, diharapkan seluruh kendala dapat segera diatasi sehingga pembangunan huntap dapat berjalan sesuai target.
Peran Stakeholder Diperlukan untuk Percepatan
Selain pemerintah daerah, Dr. Safrizal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mendukung percepatan huntap pascabencana Aceh.
Mulai dari tokoh adat, tokoh agama, politisi, hingga masyarakat umum diharapkan dapat berperan aktif dalam menyukseskan program ini.
Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi dan rekonstruksi tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan sinergi dari seluruh pihak.
Dr. Safrizal menekankan bahwa kolaborasi dan kebersamaan menjadi faktor utama dalam mempercepat pemulihan pascabencana.
“Kita semua harus saling bergandengan tangan, saling membantu sesuai kapasitas masing-masing agar proses ini berjalan dengan baik,” ujarnya.
Dengan dukungan penuh dari semua pihak, diharapkan program percepatan huntap pascabencana Aceh dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang terdampak.





