Meulaboh – Universitas Teuku Umar (UTU) resmi menetapkan tiga calon rektor periode 2026–2030 melalui Sidang Senat Terbuka yang digelar di Ruang Rapat Senat, Kamis (23/4/2026).
Penetapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi negeri di wilayah Barat Selatan Aceh, setelah melalui tahapan penyaringan yang berlangsung transparan dan kompetitif.
Empat Kandidat Paparkan Visi dan Program Kerja
Sebelumnya, empat bakal calon mengikuti proses seleksi dengan memaparkan visi, misi, serta rencana kerja di hadapan anggota senat.
Keempat bakal calon yang mengikuti proses tersebut adalah Prof. Dr. Ir. Dahlan Abdullah, S.T., M.Kom., IPU., ASEAN Eng., dari Universitas Malikussaleh, serta tiga kandidat dari Universitas Syiah Kuala, yaitu, Dr. Ir. Irwansyah, S.T., M.Eng., IPM., Prof. Dr. Iskandar AS., S.Pd., M.App.Ling., dan Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd. Setelah pemaparan, agenda dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pendalaman materi selama 60 menit guna membedah program kerja para kandidat.
Setelah pemaparan, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab serta pendalaman materi selama 60 menit guna menguji gagasan strategis masing-masing kandidat.
Pemungutan Suara Berlangsung Ketat
Memasuki tahap inti, Senat UTU yang dipimpin oleh Basri menggelar rapat tertutup untuk melakukan pemungutan suara.
Pada putaran pertama Nyak Amir memperoleh 14 suara, Irwansyah meraih 4 suara, Dahlan Abdullah dan Iskandar AS belum memperoleh suara
Karena terjadi hasil imbang pada posisi ketiga, dilakukan pemungutan suara ulang antara Dahlan Abdullah dan Iskandar AS.
Hasilnya Iskandar AS memperoleh 16 suara, Dahlan Abdullah memperoleh 2 suara
Tiga Nama Resmi Ditetapkan
Berdasarkan hasil akhir, Senat UTU menetapkan tiga calon rektor dengan urutan:
- Nyak Amir
- Irwansyah
- Iskandar AS
Ketiga nama tersebut selanjutnya akan mengikuti tahap akhir di tingkat kementerian.
Tahap Penentu di Tingkat Nasional
Pada tahap berikutnya, para calon akan menjalani wawancara langsung oleh Menteri.
Penentuan rektor terpilih akan menggunakan komposisi 65% suara Senat Universitas, 35% suara Menteri
Mekanisme ini mengacu pada Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 serta regulasi internal senat tahun 2026.
Panitia Pastikan Proses Transparan
Ketua Panitia Pemilihan Rektor, T. Alamsyah, menyampaikan bahwa seluruh tahapan berjalan lancar dan terbuka.
Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses tersebut.
“Diharapkan tahapan selanjutnya dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin terbaik bagi Universitas Teuku Umar,” ujarnya.
Momentum Menentukan Arah Kampus
Proses pemilihan ini menjadi momentum strategis bagi UTU dalam menentukan arah kepemimpinan lima tahun ke depan, terutama dalam memperkuat kualitas akademik, riset, serta kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Dengan tiga kandidat terbaik yang telah ditetapkan, publik kini menantikan hasil akhir yang akan menentukan masa depan Universitas Teuku Umar sebagai salah satu kampus unggulan di Aceh.
Eksplorasi konten lain dari acehpedia.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
