Berita Aceh

Dispersip Banda Aceh Bina 44 OPD Tingkatkan Tata Kelola Arsip, Dorong Digitalisasi Lewat Srikandi

61

BANDA ACEHDinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banda Aceh terus memperkuat tata kelola administrasi pemerintahan dengan membina sebanyak 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pengelolaan arsip yang baik dan benar.

Kegiatan pembinaan tersebut berlangsung di kantor Dispersip Banda Aceh dan bertujuan meningkatkan kualitas sistem kearsipan di lingkungan pemerintah kota, khususnya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas.

Kepala Dispersip, Cut Azharida, menegaskan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme lembaga.

“Arsip berfungsi sebagai sumber informasi, alat bukti yang sah, serta bahan dalam pengambilan keputusan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia menambahkan, arsip juga berperan dalam menjaga memori institusi, meningkatkan tertib administrasi, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

Pembinaan yang diberikan kepada 44 OPD ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman dalam penerapan sistem kearsipan di seluruh instansi pemerintah Kota Banda Aceh.

Melalui kegiatan ini, setiap OPD diharapkan mampu:

  • Mengelola arsip secara sistematis dan terstruktur
  • Meningkatkan kualitas layanan administrasi
  • Menjamin keamanan dan keutuhan dokumen
  • Mempermudah proses pencarian data

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan prinsip good governance, khususnya dalam aspek akuntabilitas dan transparansi publik.

Dorong Digitalisasi Lewat Aplikasi Srikandi

Dalam pembinaan tersebut, Dispersip juga mendorong pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai bagian dari transformasi digital.

Aplikasi Srikandi dinilai mampu memberikan berbagai kemudahan dalam pengelolaan arsip, di antaranya:

  • Proses surat menyurat lebih cepat
  • Arsip lebih mudah ditelusuri
  • Sistem keamanan dokumen lebih terjamin
  • Mengurangi penggunaan kertas (paperless)
  • Integrasi antar instansi pemerintah

Dengan sistem digital ini, diharapkan pengelolaan arsip menjadi lebih efisien dan modern.

Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan

Cut Azharida berharap seluruh OPD dapat mengimplementasikan hasil pembinaan ini secara maksimal dalam aktivitas sehari-hari.

“Kami berharap setiap OPD dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan dan menerapkan sistem yang seragam,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan narasumber, Sekretaris Dispersip, Nela Vanesa, Kepala Bidang Arsip, Sri Syahrawati, Arsiparis Kota Banda Aceh, Mustafa Kamal

Kehadiran para ahli ini diharapkan mampu memberikan pemahaman teknis yang lebih mendalam kepada peserta.

Langkah Dispersip Banda Aceh dalam membina 44 OPD menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Dengan pengelolaan arsip yang baik serta dukungan digitalisasi melalui aplikasi Srikandi, diharapkan tercipta sistem administrasi yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.


Eksplorasi konten lain dari acehpedia.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Exit mobile version