AcehPedia, Banda Aceh – Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera I menggelar rapat koordinasi terkait usulan bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU) bagi masyarakat melalui penyediaan PSU Perumahan di wilayah Aceh, Ayani Hotel, Jumat (22/09/2023)
Dalam rapat koordinasi usulan bantuan PSU TA 2024 yang diselenggarakan oleh Balai P2P Sumatera I ini diikuti oleh pengembang perumahan serta perwakilan dari Bank Syariah yang beroperasi Wilayah Aceh.
Salah seorang pengembang perumahan, T Muhammad Faisal yang turut hadir mengutarakan apresiasinya terkait bantuan PSU ini.
“Bantuan PSU yang selama ini sangat pembantu para pengembang jasa penyedia prumahan, selain dapat meningkatkan jumlah hunnia yang layak huni bagi masyarakat, bantuan ini juga mampu mendongkrak angka penjualan hunian,” terangnya.
Sementara itu dalam keterangannya Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera 1, Teuku Faisal Riza menyampaikan, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan selanjutnya Direktorat Rumah Umum dan Komersial selanjutnya Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I, sesuai Permen PUPR No. 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus melaksanakan tugas untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat melalui penyediaan PSU Perumahan.
“Dengan diselenggarakan rapat koordinasi dan sosiliasai terkait usulan bantuan PSU bagi masyarakat melalui penyediaan PSU Perumahan diharapkan dapat mendorong tersedianya jumlah rumah yang layak huni di Aceh,” ujarnya.
Faisal juga berharap, dengan pertemuan ini para pengembang dapat mengetahui proses usulan atau tahapan dalam skema bantuan PSU ini.