ACEHPEDIA.COM | KOTA JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan lebih lengkap bagi masyarakat. Hasilnya, kini pasien stunting dan gizi buruk, sudah bisa dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Besar.
“Setelah penandatanganan kerjasama ini, maka pasien yang terindikasi stunting serta gizi buruk sudah bisa dirujuk ke RSUD Kabupaten Aceh Besar,” ujar Plt Direktur RSUD Aceh Besar Anita SKM M.Kes di Dekranasda Aceh Besar, Gamping Gani, Ingin Jaya, Kamis (26/10/2023).
Hal itu disampaikan Anita usai penandatanganan kerjasama pelayanan dan penanganan rujukan anak stunting dan gizi buruk antara RSUD dengan Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Penandatanganan kerjasama tersebut turut disaksikan Pj Ketua TP-PKK Aceh Besar Cut Rezky Handayani S.IP MM dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar Farhan AP.
Anita berharap penanganan stunting juga dapat bekerjasama dan bersinergi dengan TP PKK Klkabupaten hingga TP PKK kecamatan dan gampong.
“Mohon arahan Ibu Pj Ketua TP PKK Aceh Besar agar dapat bersinergi dalam usaha penanganan dan antisipasi stunting dan gizi buruk di Aceh Besar, karena simpul TP PKK sangat kuat hingga ke gampong,” harap Anita.
Sementara itu, Ketua TP PKK Aceh Besar Cut Rezky Handayani menyambut baik kerjasama yang telah dilakukan, dan TP PKK akan ikut mendukung dalam upaya penurunan angka stunting yang saat ini Aceh Besar masih di atas rata-rata nasional.
“Kita sambut baik kerjasama ini, dengan harapan agar semua elemen tetap berkomitmen dalam menjalankan tugas penurunan stunting ini dengan komitmen penuh,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar Farhan AP, mengatakan, Aceh Besar menargetkan penurunan angka stunting hingga 14 % pada tahun 2023. Ia mengaku memiliki kendala petugas yang tidak merata, yang mengakibatkan banyak jumlah balita sasaran, namun inputnya masih kurang.
“Ada kendala yang kita hadapi, terkait tidak meratanya petugas sehingga inputnya sedikit lambat, namun kita terus berupaya mengejar target,” pungkas Farhan.