ACEHPEDIA.COM | Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar usai pelaksanaan sidang isbat awal Zulhijah 1447 H di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (17/5/2026).
Keputusan pemerintah terkait penetapan Idul Adha 2026 tersebut menjadi perhatian masyarakat Indonesia karena berkaitan dengan pelaksanaan ibadah kurban dan hari libur nasional umat Islam.
“Disepakati bahwa tanggal 1 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026 Masehi dan dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1447 H tanggal 10 Zulhijah 1447 Hijriah jatuh pada Rabu tanggal 27 Mei 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers.
Penetapan awal Zulhijah dilakukan setelah pemerintah memadukan metode hisab dan rukyatul hilal yang menjadi pedoman resmi dalam menentukan awal bulan Hijriah di Indonesia.
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Digelar di Jakarta
Sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H digelar Kementerian Agama RI dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, organisasi Islam, akademisi, hingga pakar astronomi.
Sebelum sidang dimulai, Kementerian Agama terlebih dahulu mengadakan seminar posisi hilal yang menghadirkan para ahli falak, akademisi, dan perwakilan organisasi masyarakat Islam.
Kegiatan tersebut bertujuan membahas data astronomi terkait posisi hilal sebagai dasar penetapan awal bulan Zulhijah.
Sidang isbat juga dihadiri oleh sejumlah lembaga penting seperti BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial, Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan ormas Islam, hingga para ahli astronomi dan falak.
Melalui forum tersebut, pemerintah memastikan proses penetapan Hari Raya Idul Adha dilakukan secara ilmiah, transparan, dan dapat diterima seluruh umat Islam di Indonesia.
Pemantauan Hilal Dilakukan di 88 Titik Indonesia
Dalam proses penetapan Idul Adha 2026, pemerintah melakukan rukyatul hilal atau pemantauan bulan sabit muda secara serentak di 88 titik di seluruh Indonesia.
Lokasi pemantauan tersebar mulai dari Aceh hingga Papua Barat dengan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kemenag kabupaten/kota, peradilan agama, organisasi masyarakat Islam, serta para ahli falak.
Pemantauan hilal dilakukan di berbagai lokasi strategis seperti observatorium, pantai, rooftop gedung, menara pemantauan, hingga masjid.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan hasil pengamatan hilal lebih akurat dan dapat menjadi dasar kuat dalam sidang isbat penetapan awal Zulhijah.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan sidang isbat merupakan forum bersama untuk memadukan hasil hisab dan rukyat.
“Sidang isbat menjadi forum bersama untuk memadukan hasil hisab dan rukyatul hilal guna menetapkan awal Zulhijah 1447 H secara akurat dan dapat diterima seluruh umat Islam Indonesia,” ujar Arsad.
Posisi Hilal Sudah Memenuhi Kriteria
Berdasarkan hasil perhitungan hisab, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 17 Mei 2026 sekitar pukul 03.00.55 WIB.
Saat proses rukyat dilakukan, posisi hilal diketahui sudah berada di atas ufuk dengan ketinggian antara 3 derajat 37 menit hingga 6 derajat 54 menit.
Kondisi tersebut dinilai telah memenuhi kriteria yang digunakan pemerintah dalam penetapan awal bulan Hijriah.
Arsad Hidayat menjelaskan bahwa pemantauan hilal yang dilakukan di banyak wilayah bertujuan meningkatkan akurasi hasil pengamatan.
“Pemantauan hilal dilakukan secara luas di berbagai wilayah Indonesia agar hasil rukyat yang diperoleh semakin akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan dalam sidang isbat,” jelas Arsad.
Dengan terpenuhinya syarat hisab dan rukyat, pemerintah akhirnya menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026.
Pemerintah menyebut mekanisme sidang isbat bukan hanya bertujuan menentukan jadwal hari besar keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga harmoni dan persatuan umat Islam di Indonesia.
Penetapan Hari Raya Idul Adha 2026 secara resmi diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah kurban, salat Id, hingga berbagai kegiatan keagamaan lainnya.
Selain itu, pemerintah juga menilai sidang isbat menjadi sarana memperkuat moderasi beragama dan menjaga keselarasan dalam kehidupan berbangsa.
Melalui proses yang melibatkan banyak pihak, pemerintah berharap keputusan penetapan Idul Adha dapat diterima secara luas oleh masyarakat.
Dengan ditetapkannya Idul Adha 2026 pada 27 Mei mendatang, umat Islam di berbagai daerah kini mulai mempersiapkan pelaksanaan ibadah kurban.
Momentum Hari Raya Idul Adha 2026 juga identik dengan meningkatnya aktivitas sosial dan keagamaan di tengah masyarakat, mulai dari penyembelihan hewan kurban hingga pembagian daging kepada masyarakat membutuhkan.
Selain menjadi ibadah tahunan, Idul Adha 2026 juga menjadi momentum mempererat silaturahmi dan meningkatkan kepedulian sosial antar sesama umat.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat mempersiapkan pelaksanaan ibadah dengan tertib dan menjaga kebersihan lingkungan selama kegiatan kurban berlangsung.
