NewsNasional

Jumat, Hasil Tes Bakal Capres-Cawapres Diumumkan KPU

7
×

Jumat, Hasil Tes Bakal Capres-Cawapres Diumumkan KPU

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari/Foto: kpu.go.id

ACEHPEDIA.COM | JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengungkapkan, hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) akan diumumkan pada Jumat (27/10/2023). sore.

Tim pemeriksa RSPAD Gatot Soebroto akan mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan ketiga calon tersebut dan menyampaikannya kepada KPU secara terbuka pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 sekitar pukul 14.00 WIB adalah hari Jumat, kata Hasyim dalam keterangannya tertulisnya, Rabu (25/10/2023).

Sebagai informasi, pasangan presiden dan wakil presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah melakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (21/10/2023) dan Minggu (22/10). (2023).

Sementara itu, pemeriksaan kesehatan terhadap Prabowo-Gibran dijadwalkan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Hasyim mengatakan, hasil akhir dari rangkaian verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon akan ditetapkan oleh KPU pada Senin (13/11/2023).

Kemudian dilanjutkan pengundian nomor urut untuk pasangan tersebut keesokan harinya, yakni Selasa (14/11/2023).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini terdapat 575 kursi di Parlemen, sehingga seorang calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus mendapat dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Partai politik atau parpol peserta pemilu 2019 yang berjumlah maksimal 34.992.703 orang dapat mengajukan dua calon.

6 / 100