InternasionalBerita

Iran Setujui Gencatan Senjata 2 Pekan dengan AS, Pembicaraan Dimulai di Islamabad

17
Ilustrasi : Iran Setujui Gencatan Senjata 2 Pekan dengan AS, Pembicaraan Dimulai di Islamabad

Teheran  – Iran menyetujui gencatan senjata selama dua pekan dengan Amerika Serikat. Kesepakatan ini menjadi langkah awal menuju pembicaraan resmi antara kedua negara yang dijadwalkan berlangsung di Islamabad, ibu kota Pakistan, mulai Jumat.

Dewan Keamanan Nasional Iran menyebutkan bahwa negosiasi ini akan mengacu pada proposal 10 poin yang diajukan oleh Teheran sebagai dasar pembahasan dengan pihak Washington.

Keputusan ini muncul setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan penundaan rencana serangan terhadap Iran. Ia menyatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk membuka ruang diplomasi selama dua minggu ke depan.

Menurut Trump, gencatan senjata ini bergantung pada komitmen Iran untuk memastikan pembukaan Selat Hormuz secara penuh, aman, dan tanpa hambatan. Jalur strategis ini menghubungkan Teluk Persia dengan Laut Arab dan menjadi jalur utama distribusi sekitar seperlima pasokan minyak dunia.

Sebelumnya, Iran sempat melakukan blokade sebagian di Selat Hormuz setelah serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel pada akhir Februari. Kondisi tersebut memicu gangguan perdagangan global, lonjakan harga minyak, serta kelangkaan bahan bakar di berbagai negara.

Konflik juga meluas ke kawasan lain, dengan keterlibatan kelompok seperti Hezbollah di Lebanon dan Houthi movement di Yaman, yang melancarkan serangan terhadap Israel.

Dalam pernyataannya di platform Truth Social, Trump mengklaim bahwa Amerika Serikat telah mencapai sebagian besar tujuan militernya dan kini berada di tahap akhir menuju kesepakatan damai jangka panjang dengan Iran.

Ia juga menyebut bahwa proposal 10 poin dari Iran dinilai sebagai dasar yang cukup kuat untuk melanjutkan negosiasi. Menurutnya, kedua pihak telah menyepakati hampir seluruh poin penting, dan masa gencatan senjata dua pekan ini diharapkan cukup untuk merampungkan kesepakatan final.

Exit mobile version