BANDA ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) kembali menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Aceh selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026.
Keputusan tersebut disampaikan Mualem dalam rapat virtual (Zoom) perpanjangan status tanggap darurat yang digelar di Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Kamis malam (22/1/2026).
Berdasarkan Rekomendasi Mendagri dan Koordinasi Pusat
Mualem menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat ini dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pemerintah pusat, serta merujuk pada Surat Rekomendasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 21 Januari 2026.
Selain itu, keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi penanganan bencana di lapangan yang masih belum sepenuhnya tuntas, termasuk laporan dari Bupati Aceh Tamiang, Bupati Aceh Utara, dan Bupati Pidie Jaya terkait sebaran korban serta wilayah terdampak.
“Maka, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026,” ujar Mualem.
Fokus Pembersihan, Logistik, dan Layanan Kesehatan
Menurut Mualem, perpanjangan status tanggap darurat ini bertujuan untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.
Upaya tersebut juga diharapkan mampu menjangkau gampong-gampong terdampak yang hingga kini masih sulit diakses akibat kerusakan infrastruktur dan kondisi cuaca.
Delapan Jembatan Darurat Mendesak di Sawang Aceh Utara
Dalam arahannya, Gubernur Aceh memberikan perhatian khusus kepada masyarakat di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Ia menyebut wilayah tersebut sangat membutuhkan pembangunan sedikitnya delapan jembatan darurat.
“Di Sawang, masyarakat terpaksa menyeberangi sungai secara manual. Jika debit air rendah masih bisa dilalui, namun saat arus deras, akses transportasi warga benar-benar terputus,” ungkap Mualem.
Instruksi Tegas ke SKPA dan Target R3P
Sejalan dengan perpanjangan status tanggap darurat, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera mengambil langkah-langkah strategis di lapangan.
Fokus utama diarahkan pada:
-
Koordinasi intensif dengan Satgas Pemulihan Bencana kementerian
-
Penuntasan pembersihan permukiman, sekolah, fasilitas ibadah, dan lahan pertanian
-
Percepatan distribusi logistik ke wilayah terisolir
-
Prioritas pencarian korban yang masih hilang
Mualem juga menargetkan dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) dapat diselesaikan paling lambat 2 Februari 2026.
“Pastikan logistik sampai ke gampong-gampong yang masih terisolir dan tuntaskan pembersihan fasilitas publik serta lahan warga. Kita juga harus mengejar penyelesaian dokumen R3P sebelum awal Februari,” tutup Mualem.
