ACEHPEDIA.COM | Banda Aceh — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026 di Banda Aceh menjadi momentum penting bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi. Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Aceh (ABA) secara tegas mendesak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang lebih signifikan setiap tahun, sekaligus menolak sistem kerja outsourcing yang dinilai merugikan pekerja lokal.
Aksi tersebut dipusatkan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, yang menjadi simbol perjuangan dan aspirasi masyarakat Aceh. Ratusan buruh tampak hadir dengan membawa berbagai spanduk tuntutan, menegaskan harapan mereka terhadap kebijakan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan pekerja.
Ketua Aliansi Buruh Aceh, Tgk. Syaiful Mar, dalam orasinya menyampaikan bahwa kenaikan UMP harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menilai, selama ini kenaikan upah belum mampu menjawab kebutuhan hidup layak bagi para pekerja.
“UMP Aceh itu harus naik setiap tahunnya, dan kenaikannya harus signifikan. Aceh ini berbeda dengan 37 provinsi lainnya, sehingga harus mengacu pada kekhususan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Aliansi Buruh Aceh (ABA) memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (1/5/2026). FOTO/M.IQBAL
Menurutnya, Aceh memiliki status otonomi khusus yang seharusnya menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan ekonomi, termasuk penetapan upah minimum. Dengan kondisi sosial dan ekonomi yang berbeda, pendekatan kebijakan yang digunakan juga tidak bisa disamakan dengan daerah lain di Indonesia.
Selain isu upah, ABA juga dengan tegas menolak praktik kerja outsourcing. Sistem ini dinilai tidak sesuai dengan struktur ekonomi Aceh yang didominasi oleh perusahaan skala menengah dan kecil. Syaiful menilai, penerapan outsourcing justru berpotensi menurunkan kesejahteraan pekerja serta mengurangi kepastian kerja.
“Kami tidak ingin ada lagi karyawan outsourcing di Aceh. Jangan samakan Aceh dengan daerah lain, apalagi struktur perusahaan di sini berbeda,” tegasnya.
Aliansi Buruh Aceh (ABA) memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (1/5/2026). FOTO ACEHPEDIA/M.IQBAL
Dalam kesempatan tersebut, ABA juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan di Aceh yang dinilai masih memprihatinkan. Tingginya angka pengangguran dan kemiskinan menjadi perhatian serius, terutama di tengah keberadaan ribuan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Syaiful mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 6.600 perusahaan di Aceh. Namun, kondisi tersebut belum mampu memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan 6.664 perusahaan di Aceh, seharusnya tidak ada lagi predikat kemiskinan dan pengangguran. Namun kenyataannya masih terjadi, ini yang perlu dievaluasi bersama,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ABA juga mendesak pemerintah untuk mencabut kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat, salah satunya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2006. Mereka menilai kebijakan tersebut telah menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Kami sudah sepakat dengan DPR Aceh agar Pergub tersebut dicabut, karena menyengsarakan rakyat. Pemerintah yang memulai, pemerintah juga yang harus mengakhiri,” tambahnya.
Aliansi Buruh Aceh (ABA) memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (1/5/2026). FOTO ACEHPEDIA/M.IQBAL
Di sisi lain, buruh juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan agar mematuhi ketentuan UMP yang telah ditetapkan. Saat ini, UMP Aceh berada di angka Rp3.932.552, namun masih ditemukan sejumlah perusahaan yang belum menerapkannya secara maksimal.
Para buruh berharap pemerintah tidak hanya menetapkan kebijakan, tetapi juga memastikan implementasinya berjalan dengan baik di lapangan. Pengawasan yang ketat dinilai menjadi kunci untuk melindungi hak-hak pekerja.
Peringatan May Day 2026 di Banda Aceh berlangsung dengan tertib dan damai. Aparat keamanan turut melakukan pengamanan di sejumlah titik strategis guna memastikan kegiatan berjalan lancar.
Momentum ini tidak hanya menjadi ajang peringatan tahunan, tetapi juga menjadi ruang bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak mereka. Harapannya, suara yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pemangku kebijakan.
Dengan tuntutan yang disuarakan, buruh Aceh berharap adanya perubahan nyata dalam kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja di masa mendatang.
