AcehPedia, Aceh Timur – Sebanyak 91 imigran etnis Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, telah direlokasi ke penampungan sementara di Lapangan bola kaki Desa Seunebok Rawang, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Relokasi itu dilakukan untuk menyatukan mereka dengan puluhan imigran Rohingya lainnya yang sudah lebih dahulu berada di Aceh Timur.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Timur, T Amran, dalam keterangan resmi yang dilansir ANTARA, Jumat (1/11/2024). Amran menjelaskan, keputusan relokasi ini dilakukan untuk memberikan penanganan yang lebih terkoordinasi bagi para imigran.
Menurut Amran, proses pemindahan imigran Rohingya dari pantai Desa Meunasah Hasan dilakukan dengan menggunakan dua truk pada Kamis (31/10) pukul 20.00 WIB. “Di lokasi penampungan sementara tersebut juga sudah ada puluhan imigran etnis Rohingya lainnya yang sebelumnya mendarat di Kuala Parek, Kabupaten Aceh Timur,” kata Amran.
Keberadaan penampungan sementara ini menjadi langkah awal untuk memastikan para imigran menerima bantuan kemanusiaan serta penanganan kesehatan dan logistik yang memadai selama berada di Aceh Timur. Penampungan ini juga bertujuan untuk meredakan kepadatan di titik kedatangan dan menjaga keteraturan dalam penanganan pengungsi.
Selain proses relokasi, Amran juga menyampaikan bahwa enam jenazah imigran Rohingya yang meninggal dunia di pantai Desa Meunasah Hasan telah dikebumikan di tempat pemakaman umum Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur. Proses pemakaman dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi dan kedekatan dengan lokasi kedatangan imigran.
“Pemakaman dilakukan secara pantas di pemakaman umum setempat. Kami berusaha memberikan penanganan yang manusiawi bagi para imigran yang datang, termasuk bagi mereka yang meninggal dunia dalam perjalanan,” ujar Amran.
Amran mengungkapkan harapannya agar pihak terkait dapat mengungkap tujuan kedatangan imigran Rohingya di Kabupaten Aceh Timur. Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang. “Tidak menutup kemungkinan kehadiran imigran etnis Rohingya tersebut hanya untuk mencari legalitas sebagai pengungsi dan kemudian mencari suaka ke negara lain,” katanya.
Pemerintah daerah, bersama organisasi kemanusiaan dan instansi terkait, terus memantau perkembangan para imigran dan melakukan koordinasi untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar para imigran terpenuhi. Di samping itu, langkah antisipatif juga diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan sekitar lokasi penampungan.
Wilayah pesisir Aceh Timur kerap menjadi titik mendaratnya para imigran Rohingya yang mencari perlindungan dari konflik di negara asal mereka. Pemerintah dan masyarakat Aceh Timur telah beberapa kali memberikan bantuan darurat bagi kelompok imigran yang tiba secara sporadis, memperlihatkan respons kemanusiaan terhadap kondisi sulit yang dihadapi para imigran.
Dengan jumlah pendatang yang terus bertambah, perhatian terhadap pengelolaan penampungan dan pemenuhan kebutuhan dasar menjadi prioritas bagi pemerintah setempat. Selain bantuan logistik, layanan kesehatan juga disediakan untuk memastikan kondisi para imigran tetap stabil, mengingat perjalanan panjang dan kondisi laut yang sulit dapat menyebabkan kelelahan dan risiko kesehatan.
Kedatangan imigran Rohingya di Aceh Timur menambah tantangan bagi pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mengelola krisis kemanusiaan ini. Peningkatan jumlah imigran menuntut penyediaan fasilitas yang memadai serta dukungan logistik dan tenaga medis yang memadai di lapangan. Koordinasi dengan Badan Pengungsi PBB (UNHCR) dan lembaga kemanusiaan internasional diperlukan untuk mencari solusi yang lebih berkelanjutan.
Dengan situasi yang belum pasti, pemerintah daerah diharapkan dapat terus berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menangani setiap kedatangan imigran secara efektif dan manusiawi, sembari memastikan stabilitas di wilayah Aceh Timur. Ke depannya, diharapkan dapat tercipta solusi bersama antara pemerintah Indonesia dan organisasi internasional untuk memberikan perlindungan yang sesuai dan aman bagi para imigran Rohingya yang mencari suaka.